Sabtu, 02 April 2011

Pelayaran perintis dalam pengembangan pulau kecil

indonesia-map

Indonesia merupakan sebuah negara maritim dan kepulauan yang terbesar di dunia. Memiliki garis pantai sepanjang 81.000 kilometer dan terdiri dari 17.500 pulau besar dan kecil tersebar di sekitar garis khatulistiwa, memanjang dari Sabang sampai Merauke. Dari sekian banyak pulau tersebut terdiri dari 5 puau besar dan sisanya merupakan pulau kecil dan gugus kepulauan.

Wilayah kepulauan atau gugus kepulauan adalah wilayah yang terdiri dari banyak pulau yang relatif besar dan banyak pulau pulau kecil. Hambatan dalam pembangunanya adalah penduduk yang jumlahnya tidak banyak tersebar pada pulau pulau kecil. Hambatan bersifat geografis, demografis dan transportasi laut. Padahal banyak dari pulau pulau kecil tersebut yang mempunyai potensi sumber daya alam. Pemanfaatan sumber daya alam yang tersebar pada pulau-pulau kecil tidak menguntungkan, mengakibatkan ketertinggalan, keterisolasian atau keterpencilan dibandingkan pulau-pulau lainya yang mempunyai kemudahan pengangkutan yang lebih lancar. Untuk itu diperlukan pelayaran perintis dalam menunjang pembangunan daerah di pulau tersebut.

Fungsi transportasi dalam pembangunan dikatakan sebagai pelayan pembangunan (servant of shipping developmen). Pelayan pembangunan diartikan sebagai usaha penyediaan fasilitas transportasi yang cukup, sehingga mampu melayani kebutuhan transportasi secara lancar (Raharjo,2006).

Saat ini masih banyak daerah yang fasilitas transportasinya masih sangat terbatas, bahkan belum ada sama sekali. Hal ini biasanya disebabkan muatan yang kurang, seingga perusahaan pelayaran tidak tertarik untuk datang mengangkut karena tidak menguntungkan bagi usahanya. Jika daerah terpencil tersebut memiliki potensi pengembangan yang potensial, tetapi akan tetap tertinggal karena tidak ada transportasi yang memadai untuk mendukung pengembangan daerah tersebut.
Jika hal ini tetap dibiarkan, hal ini akan menimbukan kesenangan sosial- ekonomi yang makin besar dibandingkan dengan dareah pulau lainya.

Selanjutnya diperlukan konsep dan strategi dasar dalam pembangunan wilayah gugus kepulauan yang relatif tertinggal. Salah satunya dengan menyelenggarakan pelayaran perintis. Jika pihak perusahaan swasta tidak tertakit terlibat karena tidak menguntungkan, maka penyelenggaranya dilakukan oleh pemerintah.

Pelaksana (operator) pelayaran perintis adalah perusahaan swasta atau BUMN yang ditunjuk pemerintah. Pemerintah perlu memberikan insentif seperti kemudahan dalam perijinan, keringanan pajak, tarif dll. Pelayaran perintis menyinggahi pelabuhan-pelabuhan perintis yang tersebar di pulau-pulau kecil yang relatif tertinggal dan terisolasi dimana pelayanan sangat terbatas.

Tujuan dan harapan dari pelayaran perintis tersebut adalah :
a. membuka daerah terisolasi, menjangkau daerah terpencil dan perbatasan.
b. mendorong pembangunan ekonomi daerah yang memiliki potensi pembangunan.
c. meningkatkan kegiatan angkutan barang dan mobilitas penduduk. dan memperluas pemasaran komoditas lokal yang dihasilkan.
d. meningkatkan kelancaran kegiatan administrasi pemerintahan.
e. memperlancar pelayanan sosial pendidikan dan kesehatan masyarakat.
f. meningkatkan pemerataan pembangunan.
g. mengurangi kesenjangan ekonomi – sosial antar masyarakat dan darah.
h. menciptakan iklim kodusif dan stabilitas ekonomi.
i. terwujudnya ketahanan dan keamanan nasional.
j. mudahnya akses penyampaian informasi ke pulau-pulau kecil.

Oleh karena itu penyelenggaraan pelayaran perintis sangat diperlukan dan layak dilaksanakan untuk menunjang pembangunan daerah dan aksesbilitas transportasi pulau pulau kecil.untuk mewujudkan tujuan di atas, selain diperlukanya keseriusan pemerintah dalam pelayaran perintis tersebut juga diperlukan peran serta masyarakat dan LSM untuk memberikan saran dan mengawasi pelaksanaanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar